Minggu, 30 Maret 2014

ciri - ciri paragraf

Berikut ini adalah ciri-ciri paragraf:
Kalimat pertama bertakuk (block style) ke dalam lima ketukan spasi untuk jenis karangan biasa, misalnya surat, dan delapan ketukan untuk jenis karangan ilmiah formal, misalnya: makalah, skripsi, desertasi, dll. Karangan berbentuk lurus dan tidak bertakuk  ditandai dengan jarak spasi merenggang, satu spasi lebih banyak daripada antar baris lainnya
Paragraf menggunakan pikiran utama (gagasan utama) yang dinyatakan dalam kalimat topik
Setiap paragraf menggunakan sebuah kalimat topik dan selebihnya merupakan kalimat pengembang yang berfungsi menjelaskan, menguraikan, atau menerangkan pikiran utama yang ada dalam kalimat topik
Paragraf menggunakan pikiran penjelas (gagasan penjelas) yang dinyatakan dalam kalimat penjelas. Kalimat ini berisi detail - detail kalimat topik. Paragraf bukan kumpulan kalimat - kalimat topik. Paragraf hanya besiri satu kalimat topik dan beberapa kalimat penjelas. Setiap kalimat penjelas berisi detail yang sangat spesifik, dan tidak mengulang pikiran penjelas lainnya.
Paragraf deduktif adalah paragraf yang ide pokok atau kalimat utamanya terletak di awal paragraf dan selanjutnya di ikuti oleh kalimat kalimat penjelas untuk mendukung kalimat utama.
kalimat utama berada di awal paragraf.
kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan.

Kegiatan ultah panser biru yang ketiga bahkan mencapai klimaksnya.Ketika mereka menggelar jalan santai selupuh ribu peserta bahkan membirukan kota Semarang.Apalagi panitia telah menyiapkan doorprize besar besaran.Ada motor , TV , kulkas , VCD player , tape dan ratusan hiburan lainnya.


Ada beberapa penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, jumlah armada yang banyak tidak seimbang dengan luas jalan. Kedua, kedisiplinan pengendara kendaraan sangat minim. Ketiga, banyak tempat yang memunculkan gangguan lalu lintas, misalnya pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Keempat, kurang tegasnya petugas yang berwenang dalam mengatur lalu lintas serta menindak para pelanggar lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar